get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Herman Deru Minta HIPMI Garap Potensi Desa di Sumsel

Serahkan 101 SK PPPK, Wagub Sumsel: Kerja Sebaik Mungkin Bukan Minta Pindah

Jumat, 26 Februari 2021 - 12:01:00 WIB
Serahkan 101 SK PPPK, Wagub Sumsel: Kerja Sebaik Mungkin Bukan Minta Pindah
101 PPPK Pemprov Sumsel menerima SK. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 101 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumsel resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Kepada PPPK yang baru diresmikan, diminta bekerja sebaik-baiknya.

"Saya ucapkan selamat. Bekerjalah sebaik-baiknya. Berikan dukungan kalian untuk Provinsi ini. Jangan baru satu tahun kerja sudah minta pindah tugas dengan alasan macam-macam," ujar Wagub Sumsel Mawardi Yahya

Selain berkontribusi dalam pembangunan daerah, di masa pandemi Covid 19 ini, PPPK juga dimintanya ikut mensukseskan vaksinasi hingga ke desa-desa.

PPPK dengan masa perjanjian kerja selama lima tahun dari tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2025 hendaknya bersyukur karena sudah terpilih menjadi abdi negara secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi dan kompetitif dengan mekanisme berlaku. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut