get app
inews
Aa Text
Read Next : Potensi Pajak YouTuber Setara APBD Sumsel, Ini Cara Menghitungnya

Wabup OKU yang Berstatus Terdakwa Dilantik Secara Terpisah dengan Pasangan

Jumat, 26 Februari 2021 - 16:32:00 WIB
Wabup OKU yang Berstatus Terdakwa Dilantik Secara Terpisah dengan Pasangan
Pelantikan Johan Anuar di Griya Agung, Jumat (26/2/2021). (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Kuryana Azis dan Johan Anuar dilantik secara terpisah sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU periode 2020-2025 oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru di Griya Agung, Jumat (26/2/2021). Kuryana Aziz dilantik secara daring karena sedang dalam kondisi kurang sehat. 

Dalam pelantikan kepala daerah terpilih periode 2020-2025, Gubernur Sumsel Herman Deru melantik enam dari tujuh pasangan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2020, di antaranya Kabupaten OKU, Ogan Ilir, OKU Selatan, Musi Rawas, OKU Timur dan Musi Rawas Utara (Muratara).

Sementara kepala daerah terpilih yang belum dilantik yakni dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), karena masih berperkara di Mahkamah Konstitusi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut