get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel Harus Waspada, BNPB Sebut Ada Potensi Peningkatan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Vonis Munarman Eks Sekum FPI Ditambah Menjadi 4 Tahun Penjara 

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:58:00 WIB
Vonis Munarman Eks Sekum FPI Ditambah Menjadi 4 Tahun Penjara 
Putusan banding menyatakan hukuman Munarman diperberat menjadi empat tahun. (Foto: Ist)

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 4 (empat) tahun. Menetapkan terdakwa tetap ditahan," lanjut putusan Pengadilan Tinggi yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Tony Pribadi. 

Vonis tersebut dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Munarman seluruhnya. Munarman juga dibebankan biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp10.000.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut