Viral Pemotor Bayar Tilang Rp150.000 ke Oknum Polantas, Ini Penjelasan AKBP Rendy Surya
PALEMBANG, iNews.id - Video seorang pemotor bayar tilang Rp150.000 ke oknum polisi lalu lintas hebohkan warga Palembang. Pemotor yang mengakui berasal dari Kabupaten Ogan Ilir itu ditilang di Pos Lantas depan Pasar Cinde Palembang.
Menanggapi video viral itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya membenarkan pengendara motor yang ditilang tersebut memberikan uang Rp150.000 kepada anggotanya. "Informasi yang saya dapat di lapangan untuk uang yang dititipkan ke anggota adalah Rp150.000 bukan Rp350.000," ujarnya, Senin (10/4/2023).
Rendy mengatakan, pemotor itu telah melakukan pelanggaran yakni menggunakan knalpot brong. Namun, dikarenakan pelanggar tersebut bukan warga Palembang, melainkan warga Tanjung Raja, Ogan Ilir sehingga pengendara yang mengaku tak bisa menghadiri sidang tilang menitipkan uang tilang ke anggotanya.
Editor: Berli Zulkanedi