get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar Ditahan Kejati Sumsel

Usai Diperiksa Kejati Sumsel, Mantan Bupati Muara Enim Ditahan di Rutan Pakjo

Selasa, 24 November 2020 - 09:15:00 WIB
Usai Diperiksa Kejati Sumsel, Mantan Bupati Muara Enim Ditahan di Rutan Pakjo
Mantan Bupati Muara Enim ditahan. (Foto: Ilustrasi/sindonews)

PALEMBANG, iNews.id – Mantan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar resmi dialihkan dari tahanan kota menjadi tahanan Rutan Klas IA Pakjo Palembang. Muzakir ditahan usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan.

Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp5,8 miliar. Muzakir tidak sendiri, sebelumnya juga telah ditetapkan tiga tersangka yang di antaranya dari PT Perkebunan Mitra Ogan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Zet Tadung Allo mengatakan, Muzakir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya yang bersangkutan masih tahanan kota karena sempat reaktif saat dilakukan rapid test. "Hari ini (kemarin) penahanannya resmi kita alihkan sebagai tahanan Rutan Kelas 1 Pakjo, Palembang," katanya, Senin (23/11/2020).

Penahanan itu, sambung dia, berdasarkan surat perintah penahanan yang terhitung mulai tanggal 23 November sampai dengan 1 Desember 2020. Muzakir menyusul tiga tersangka lainnya yang telah lebih dahulu menjalani penahanan. "Sebelumnya tersangka telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan kurang lebih selama lima jam," katanya.

Sementara, Kuasa Hukum Muzakir Firmansyah mengatakan, kliennya membantah telah menerima suap sebesar Rp600 juta dalam kasus alih fungsi lahan hutan produksi menjadi hutan tetap di Kabupaten Muara Enim tahun 2014 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar. 

"Dari awal klien kami membantah menerima uang itu. Klien kami sedikit pun tidak pernah menerima uang dari PT Perkebunan Mitra Ogan," katanya. 

Dikatakan Firmansyah, pihaknya menemukan dua struktur yang berbeda dalam kasus yang menjerat PT Perkebunan Mitra Ogan tersebut. Oleh karena itu pihaknya akan membuktikannya dalam fakta persidangan. 

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kami akan terus mengikuti jalannya proses persidangan. Kami juga berharap pemeriksaan ini berjalan lancar dan cepat selesai," ucapnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut