Upaya Kemenkumham Sumsel Antisipasi Narapidana Kabur dan Narkoba saat Lebaran 2022

PALEMBANG, iNews.id - Dalam hitungan hari cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel mulai melakukan antisipasi narapidana atau tahanan kabur dan peredaran narkoba yang memanfaatkan libur dan cuti lebaran.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto meminta petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) untuk meningkatkan kegiatan pengamanan dan bersinergi dengan pihak kepolisian/TNI setempat guna mengantisipasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melarikan diri.
Selain itu, pihaknya juga berupaya mengoptimalkan tim khusus pengawasan pada hari libur untuk mencegah tahanan kabur dan menjaga keamanan sarana dan prasarana unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan dan imigrasi.
"Waspadai jangan ada WBP yang melarikan diri, menggunakan gawai/HP ilegal, dan mengedarkan narkoba, serta jangan ada pungli di lingkungan lapas dan rutan," ujarnya, Sabtu (23/4/2022).
Editor: Berli Zulkanedi