Upaya Kemenkumham Sumsel Antisipasi Narapidana Kabur dan Narkoba saat Lebaran 2022

PALEMBANG, iNews.id - Dalam hitungan hari cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel mulai melakukan antisipasi narapidana atau tahanan kabur dan peredaran narkoba yang memanfaatkan libur dan cuti lebaran.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto meminta petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) untuk meningkatkan kegiatan pengamanan dan bersinergi dengan pihak kepolisian/TNI setempat guna mengantisipasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melarikan diri.
Selain itu, pihaknya juga berupaya mengoptimalkan tim khusus pengawasan pada hari libur untuk mencegah tahanan kabur dan menjaga keamanan sarana dan prasarana unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan dan imigrasi.
"Waspadai jangan ada WBP yang melarikan diri, menggunakan gawai/HP ilegal, dan mengedarkan narkoba, serta jangan ada pungli di lingkungan lapas dan rutan," ujarnya, Sabtu (23/4/2022).
Kepada petugas di semua UPT/satker, dia meminta mereka mencegah terjadinya kebakaran serta gangguan keamanan dan ketertiban lapas/rutan selama liburan dan cuti bersama Lebaran 2022.
Melalui upaya tersebut, dia berharap tidak terjadi lagi kasus tahanan kabur karena kelalaian petugas melakukan pengawasan/pengamanan lapas dan rutan.
"Saya mengapresiasi petugas dan tim yang telah melaksanakan pengawasan dan monitoring pada hari libur," ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, dia juga berharap dapat mencegah dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta hal-hal lain, seperti kebakaran.
Editor: Berli Zulkanedi