JAKARTA, iNews.id – Para calon kepala daerah diingatkan untuk jujur dan terbuka secara valid dalam melaporkan sumbangan dana kampanye. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kejujuran dalam pelaporan sumbangan kampanye merupakan ukuran integritas setiap calon kepala daerah.
Imbauan ini disampaikan Alexander saat menghadiri acara pembekalan Cakada dan Penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Wilayah Provinsi Jambi, Jawa Tengah (Jateng), Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Maluku, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi.
Editor : Berli Zulkanedi