Ujung Agustus, Pengungkapan Kasus Narkotika di Sumsel Meningkat

Supriadi menjelaskan, bahwa di Pekan IV Agustus 2021 tersebut dari 49 tersangka yang diamankan, 34 tersangka di antaranya merupakan pengedar dan 15 tersangka lainnya adalah pemakai. "Untuk barang yang kita amankan dan disita yakni sabu seberat 408,18 gram dan ekstasi sebanyak 164 butir," katanya.
Dari barang bukti yang disita tersebut, lanjut Supriadi, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 2.777 anak bangsa dari bahaya barang haram tersebut.
"Kepada masyarakat kembali kita imbau agar menjauhi narkoba karena dapat merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika ke luar rumah maupun di dalam rumah agar terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi