Uang dari Kelompok Tani Diambil, Proyek Pengering Padi di OKU Selatan Terbengkalai
OKU SELATAN, iNews.id - Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan oknum terhadap sejumlah petani yang tergabung dalam kelompok tadi di Kecamatan Sungai Are dan Sindang Danau, OKU Selatan. Dana swakelola yang mereka terima dari Kementerian Pertanian diambil oleh oknum dinas pertanian, namun bangunan pengering padi - jagung yang dibangun terbengkalai tidak dapat digunakan.
Akibatnya bangunan dan peralatanan yang dibangun dengan dana mencapai miliar rupiah kini rusak berat. Sementara petani terpaksa tetap mengandalkan panas matahari untuk mengeringkan hasil panen.
Rencananya, bangunan pengering hasil pertanian itu akan digunakan puluhan kelompok petani di dua kecamatan yakni Sungai Are dan Sindang Danau. Pembangunannya menggunakan mekanisme swakelola dengan bantuan dana dari Kementerian Pertanian.
Diketahui, pada sekitar 2018-2019 dana bantuan dari Kementerian Pertanian untuk pembanguan sudah cair langsung ditransfer ke rekening para kelompok tani. Namun, saat para kelompok tani menyusun rencana pembangunan, datang oknum Dinas Pertanian OKU Selatan meminta semua uang tersebut.
"Waktu itu ditrasnger dana oleh pihak kementeria pusat khusus untuk pembangunan rumah pengering padi dan jagung sebesar Rp350 juta. Selang beberapa hari, perwakilan dari Dinas Pertanian OKU Selatan datang dan meminta dana itu dan mengatakan biar dinas yang mengelolanya, karena khawatir bila kelompok tani yang membangunkannya tidak sesuai," ujar Ketua Kelompok Tani Lubu Bahu Desa Pecah Pinggan, Isman Hadi, Kamis (31/3/2022).
Menurut Hadi, tidak hanya dana yang ada di rekeningnya, enam kelompok tani lain juga diminta oleh oknum yang bernama Firman. "Namun hingga sekarang bangunan terbengkalai dan tidak dapat digunakan. Harapan kami sekarang, bangunan itu dapat diperbaiki dan petani dapat menggunakannya," katanya.
Kasus dana bantuan Kementerian Pertanian untuk pembangunan rumah pengering hasil pertanian ini telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan. Bahkan, Kejari segera mengumumkan tersangka yang diduga oknum pejabat di Dinas Pertanian OKU Selatan.
Editor: Berli Zulkanedi