Tuntut Naik Gaji di Tengah APBD Defisit, Kades di OKU Ancam Tahan APBDes

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Ahmad Firdaus mengatakan, ada aturan dan mekanisme dalam kenaikan gaji. Apalagi saat ini sedang terjadi defisit anggaran.
“Seluruh tuntutan kepala desa sudah disampaikan kepada Bupati OKU. Kemudan PMD dan pemerintah daerah melalui dinas pendapatan daerah sudah koordinasi untuk permasalahan kenaikan gaji kepala desa,” katanya.
Menurut Firdaus, keinginan para kepala desa bisa direalisasi, namun tidak bisa dalam tahun ini. Karena anggaran tidak mencukupi lantaran defisit hampir Rp30 miliar.
“Ada rencana mengambil bagi hasil pajak sebesar 30 persen untuk setiap desa, dan itu juga akan terealisasi pada tahun depan anggaran,” katanya.
Firdaus menyayangkan sikap kepala desa yang mengancam menunda menyerahkan APBDes yang dapat menghambat kemajuan desa.
Editor: Berli Zulkanedi