get app
inews
Aa Text
Read Next : Herman Deru Buka Ajang Piala Gubernur Sumsel Women Sriwijaya FC dan U-14 Putra

Tunda Sholat Subuh Berjamaah, 2 Pejabat Senior Masjid Nabawi Dipecat

Senin, 14 Juni 2021 - 10:19:00 WIB
Tunda Sholat Subuh Berjamaah, 2 Pejabat Senior Masjid Nabawi Dipecat
Dua pejabat di Masjid Nabawi dipecat karena menunda pelaksanaan sholat subuh berjamaah. (Foto: Ist)

MADINAH, iNews.id - Dua pejabat senior di Masjid Nabawi, Madinah dipecat karena menunda pelaksanaan sholat subuh berjemaah di masjid itu hingga 45 menit. Keduanya yakni Kepala dan Wakil Kepala Departemen Urusan Imam dan Muadzin. 

Pemecatan kedua pejabat itu diumumkan Kepala Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci, Abdul Rahman Al Sudais.

Al Sudais memutuskan untuk membebaskan keduanya dari tugas mereka karena kelalaian pekerjaan.

Al Sudais juga memerintahkan kehadiran dua imam untuk memimpin salat dan tiga muazin untuk setiap salat di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Dua masjid itu merupakan tempat suci utama umat Islam.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut