get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Ini Tujuannya

Tukul Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Jumat, 11 Juni 2021 - 15:51:00 WIB
Tukul Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Ilustrasi Tukul ditangkap polisi. (Foto: Ist)

OKU TIMUR, iNews.id - Resmob Polres OKU Timur menangkap Surpiyanti alias Tukul (42) dalam kasus begal. Warga Desa Pahang Sari, BP Peliung OKU Timur juga ditembak karena melawasan saat hendak ditangkap. 

Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan didampingi Kasubag Humas Iptu Edi Arianto mengatakan, tim Resmob Sat Reskrim Polres OKU Timur ditangkap di Desa Negeri Agung Jaya, Kecamatan BP Peliung.

“Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena  tersangka berusaha kabur dan melawan petugas,” katanya mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon.

Penangkapan terhadap tersangka karena melakukan aksi curas bersama rekannya pada Februari lalu. Korban dalam perjalanan mengendarai sepeda motor korban dipepet dan ditendang hingga jatuh,

Salah satu tersangka langsung menodongkan senjata api ke arah korban. Kemudian tersangka langsung mengambil satu unit sepeda motor warna hijau dan uang tunai Rp 1,5 juta.

"Anggota kita masih melakukan pengembangan dan mengejar tersangka lain yang identitasnya sudah kita ketahui," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut