Tujuh PNS Pemkab Musi Banyuasin Diperiksa KPK
Selain Herman, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Kabid Sumber Daya Air/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.
Pemkab Musi Banyuasin untuk 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur) diantaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Herman, Eddi dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa.
Editor: Kurnia Illahi