get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT, KPK Amankan Sejumlah Uang

Tujuh PNS Pemkab Musi Banyuasin Diperiksa KPK

Selasa, 02 November 2021 - 13:42:00 WIB
Tujuh PNS Pemkab Musi Banyuasin Diperiksa KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Rieaky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)memanggil tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Musi Banyuasin, Selasa (2/11/2021). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tujuh PNS itu Danang Eko Suwandi, Wedyanto, Sandey, Hendra, Hazabirin, Hardiansyah dan Suhendro. Mereka sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori.

"Hari ini, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka HM, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Musi Banyuasin," ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut