Tujuh PNS Pemkab Musi Banyuasin Diperiksa KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)memanggil tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Musi Banyuasin, Selasa (2/11/2021). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tujuh PNS itu Danang Eko Suwandi, Wedyanto, Sandey, Hendra, Hazabirin, Hardiansyah dan Suhendro. Mereka sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori.
"Hari ini, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka HM, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Musi Banyuasin," ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Editor: Kurnia Illahi