Tilang Elektronik Diperluas ke Kayuagung, Pemkab OKI Siapkan Anggaran
OKI, iNews.id - Tilang elektronik yang sudah diterapkan di Palembang diperluas ke Kayuagung, Kabupaten OKI. Pemkab OKI telah menyusun anggaran terkait penerapab tilang elektronik.
“Kami sudah menyusun naskah anggaran dan akan diajukan dalam pembahasan APBD perubahan bersama DPRD,” ujar Bupati Ogan Komering, Ilir Iskandar, Selasa (31/5/2022).
Selain itu, Pemkab OKI juga berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk memuluskan rencana penerapan tilang elektronik ini. "Pada era digital, sesuai dengan arahan Presiden, semuanya dituntut cepat, tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” katanya.
Sejauh ini, Sumsel termasuk salah satu provinsi yang paling awal dalam menerapkan tilang elektronik ini sehingga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
Tilang elektronik adalah penindakan menggunakan kamera CCTV yang dipasang di sejumlah ruas jalan. Pelanggar dideteksi melalui kamera elektronik.
Editor: Berli Zulkanedi