Tidak Mengajar karena Corona, Oknum Guru Honorer jadi Bandar Sabu
Sabtu, 06 Februari 2021 - 13:33:00 WIB
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Susilo mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka OB mengakui narkoba tersebut dibeli dari seorang bandar yang berada di Sungai Keruh.
"Kita pun berhasil menangkap bandarnya yakni tersangka AS. Dari pengakuan AS yang juga bekerja sebagai guru honorer, sabu itu didapat dari bandar yang saat ini masih dalam pengejaran kita," ujarnya, Sabtu (6/2/2021).
Selain sabu-sabu, barang bukti lain yang diamankan yakni timbangan digital berwarna silver.
Editor: Berli Zulkanedi