Tidak Mengajar karena Corona, Oknum Guru Honorer jadi Bandar Sabu
SEKAYU iNews.id - Oknum guru honorer di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, AS (28) ditangkap anggota Polsek Sungai Keruh. Pekerjaan terlarang AS terungkap setelah polisi menangkap seorang pengedar, OB (17) yang membeli sabu darinya.
Penangkapan berawal saat Polsek Sungai Keruh menggelar razia di Jalan Sekayu (Muba) - Pendopo (PALI), tepatnya di Pos Tebing Bulang, pukul 03:00 WIB dini hari, 2 Februari lalu. Setiap kendaraan yang melintas diperiksa termasuk sepeda motor yang dikendarai OB.
Setelah digeledah baik sepeda motor maupun saku celana, polisi menemukan 19 paket sabu dengan berbagai ukuran di saku celana OB.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Susilo mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka OB mengakui narkoba tersebut dibeli dari seorang bandar yang berada di Sungai Keruh.
"Kita pun berhasil menangkap bandarnya yakni tersangka AS. Dari pengakuan AS yang juga bekerja sebagai guru honorer, sabu itu didapat dari bandar yang saat ini masih dalam pengejaran kita," ujarnya, Sabtu (6/2/2021).
Selain sabu-sabu, barang bukti lain yang diamankan yakni timbangan digital berwarna silver.
Editor: Berli Zulkanedi