Tidak Mau Ada Masalah, Polres OKU Selatan Periksa Senpi Anggota

MUARADUA, iNews.id – Polres OKU Selatan melakukan cek ulang prosedur penggunaan senjata api (senpi). Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi yang dibawa anggota.
Pengecekan ini juga terkait peristiwa penembakan oleh oknum anggota polisi di Jakarta yang menewakan seorang anggota TNI dan dua warga sipil. Untuk itu, kembali dilakukan pengecekan terhadap seluruh anggota yang membawa senpi.
Pemeriksaan kepemilikan senjata api yang dipegang oleh setiap anggota tersebut meliputi kebersihan senjata yang dibawa, kondisi senjatanya dan kelengkapan administrasi.
“Karena syarat bagi personel polisi untuk dapat izin memegang senjata baik laras panjang maupun pendek dan pistol, setiap anggota polri dituntut harus lulus tes psikologi, tes menembak dengan nilai yang ditentukan. Dan prilaku anggota itu akan di-chek,” ujar Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnaen Harahap.
Tidak hanya itu, pemeriksaan senpi yang rutin dilakukan setiap enam bulan sekali tersebut menjadi acuan bagi seluruh personel anggota polri yang mendapat izin kembali untuk dapat membawa dan menggunakan senjata api.
“Hal itu merupakan suatu bentuk pembinaan terhadap seluruh personel anggota polri dalam memiliki dan penggunaan izin. Di mana kelengkapan administrasi, kelengkapan senjata, fungsinya serta kemampuan anggota,” ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi