get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan 3 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Februari - Maret

Tiap Bulan Bayar Rp21 Miliar bagi Pensiunan, Dapensri Kuat Lalui Pandemi Covid-19

Kamis, 13 April 2023 - 20:57:00 WIB
Tiap Bulan Bayar Rp21 Miliar bagi Pensiunan, Dapensri Kuat Lalui Pandemi Covid-19
Direktur Utama Dana Pensiun Pusri (Dapensri), Ansori Toyib. (Foto: Dede F)

Terkait iuran, lanjut Ansori, manfaat pensiun dan lainnya yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun dilaksanakan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

"Dalam pelaksanaan pengelolaan dana, kami berlandaskan dengan peraturan yang berlaku, agar dana pensiun dapat memberikan kesinambungan penghasilan bagi pensiunan," katanya.

Sesuai Peraturan Dana Pensiun (PDP) yang telah disahkan oleh Keputusan Dewan Komisioner OJK, Dapensri memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan dan pembayaran manfaat pensiun kepada pesertanya.

"Tujuan didirikannya Dapensri memberikan kesinambungan penghasilan bagi peserta atau pihak yang berhak setelah peserta memasuki masa pensiun atau peserta meninggal dunia," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut