Terungkap, Pembacokan Pasutri di Pemulutan Dipicu Dendam terkait Pilkades, Pelaku 2 Beraudara
Senin, 18 April 2022 - 14:12:00 WIB

Kedua pelaku yang masih menyimpan dendam memutar balik untuk mengikuti korban dari belakang. Kemudian sampai di dekat Tol Palembang - Indralaya tepatnya Desa Sungai Rambutan, sepeda motor korban dipepet sehingga terperosok masuk rawa.
Selanjutnya, kedua pelaku turun dan membacok korban berulang kali. Istri korban sempat membantu, sehingga juga dibacok oleh pelaku. Istri korban lari untuk menyelamatkan kedua anaknya.
"Kedua diancam pasal 340 KUHAP tetap Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi