get app
inews
Aa Text
Read Next : Wabup Ogan Ilir Ardani Mengaku Tidak Pernah Baca NPHD Masjid Sriwijaya

Terungkap, Pembacokan Pasutri di Pemulutan Dipicu Dendam terkait Pilkades, Pelaku 2 Beraudara

Senin, 18 April 2022 - 14:12:00 WIB
Terungkap, Pembacokan Pasutri di Pemulutan Dipicu Dendam terkait Pilkades, Pelaku 2 Beraudara
Dua bersaudara pelaku pembacokan di Pemulutan Ogan Ilir ditangkap. (Foto: Novan Wijaya)

Kedua pelaku yang masih menyimpan dendam memutar balik untuk mengikuti korban dari belakang. Kemudian sampai di dekat Tol Palembang - Indralaya tepatnya Desa Sungai Rambutan, sepeda motor korban dipepet sehingga terperosok masuk rawa. 

Selanjutnya, kedua pelaku turun dan membacok korban berulang kali. Istri korban sempat membantu, sehingga juga dibacok oleh pelaku. Istri korban lari untuk menyelamatkan kedua anaknya. 

"Kedua diancam pasal 340 KUHAP tetap Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut