PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Plaju menangkap menangkap seorang pria pelaku penganiayaan terhadap keponakan yang tinggal serumah. Pelaku, M Ali Iman Sakti (20) menganiaya dan hendak membacok keponakannya sendiri MJ, karena masalah sepeleh.
Pelaku merasa kesal dan tersinggung karena korban memberikan charger yang dipinjam dengan cara tidak sopan yakni dilempar, sehingga terjatuh. Korban langsung melakukan penganiayaan, kemudian mengambil parang dan hendak membacok korban pada Rabu (8/9/2021) malam.
Peristiwa ini terjadi di rumah yang ditempati keduanya di Jalan Kapten Abdullah, Lorong Perguruan, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang. Korban yang merasa terancam membuat laporan kepada polisi.
Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan membenarkan tersangka dugaan penganiyaan terhadap keponakan sudah diamankan berikut barang bukti (BB) sebilah parang bergagang kayu warna coklat.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News