Perampok Uang Arisan Ditembak setelah 2 Tahun Tinggal di Hutan
Rabu, 22 September 2021 - 08:35:00 WIB
PALI, iNews.id - Buron sejak pertengahan 2019, Simasnang alias Senang (31) perampok uang arisan di PALI ditangkap polisi. Senang juga ditembak karena melawan saat ditangkap di tempat persembunyiannya.
Senang ditangkap di sebuah pondok dalam hutan di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Senang merupakan buronan perampokan terhadap korban Cata bin Ahmad Ani (59) warga Desa Kerta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, 12 Mei 2019 lalu.
Senang bersama teman-temannya Supriyanto alias Ucup, Giman dan Juni merencanakan untuk merampok korban Cata, yang diketahui baru saja mendapatkan uang arisan.
Editor: Berli Zulkanedi