get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Hari Hilang Usai Terjebur ke Sungai, Nelayan di Ogan Ilir Ditemukan Tewas

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan, 2 Pejabat 1 Pemborong di Ogan Ilir Ditahan

Sabtu, 20 Maret 2021 - 05:56:00 WIB
Tersangka Korupsi Proyek Jembatan, 2 Pejabat 1 Pemborong di Ogan Ilir Ditahan
Tiga tersangka proyek jembatan digiring menuju tahanan. (Foto: Fitriadi)

OGAN ILIR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menahan tiga tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jembatan Sungai Rambutan-Parit Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan tahun 2017 dari dana APBN. Ketiganya ditahan di Rutan Pakjo Klas IA Palembang.

Penahanan ini telah Kejari menerima berkas pelimpahan dari penyidik Polres Ogan Ilir, Jumat (19/3/2021). Ketiganya yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir, AS, yang menjabat sebagai PPK pada kegiatan proyek. Kemudian, staf ahli Bupati Ogan Ilir, AM, yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja bertindak sebagai KPA dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir. Terakhir yakni penyedia jasa atau pelaksana kegiatan atau pemborong proyek, CR.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut