get app
inews
Aa Text
Read Next : Sandiaga Uno Berikan Solusi bagi Pemuda Desa Burai Sumsel yang Terdampak Pandemi 

Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Bertambah 3 Orang

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 07:47:00 WIB
Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Bertambah 3 Orang
Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya bertambah. (Foto: Antara)

Selanjutnya tersangka dengan tangan diborgol dibawa menggunakan mobil tahanan diangkut untuk  menjalani penahanan diRutan Klas 1A Pakjo, Palembang hingga 20 hari ke depan.

"Dua sudah dibawa ke Rutan, namun untuk tersangka Akhmad Najib masih dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan," ujarnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 No. 20/2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini Kejati Sumsel kini telah menetapkan enam orang tersangka dan enam terdakwa. Tersangka lain yakni Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel), Muddai Madang (mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya), Laoma L Tobing (mantan Kepala BPKAD).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut