get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap, 35 Perusahaan di Sumsel Tidak Bayar THR Karyawan

Terkait TPPU, Sejumlah Aset Istri Muddai Madang Tak Seharusnya Disita

Kamis, 12 Mei 2022 - 20:02:00 WIB
Terkait TPPU, Sejumlah Aset Istri Muddai Madang Tak Seharusnya Disita
Muddai Madang mengikuti sidang secara virtual di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (24/2/2022). (Foto: Dede F)

Dia berharap, apa yang telah diterangkan oleh saksi Ratna Juwita dapat menjadi pertimbangan majelis hakim.

“Terutama terhadap aset yang disita tidak dimasukkan dalam pasal TPPU sebagaimana dakwaan JPU Kejagung RI,” sambungnya.

Sebelumnya, Hakim Anggota Sahlan Effendi mengatakan, pembuktian harta terdakwa dan istrinya ini penting. Bagi kita sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), jtak boleh sampai karena ini TPPU jadi perampok harta orang.

“Makanya harus detil dan terperinci untuk dibuktikan dipersidangan," katanya.

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut