Terjun ke Sungai Musi, Pencuri Lampu Jembatan di Palembang Ditembak Polisi
Rabu, 08 Desember 2021 - 15:15:00 WIB

"Pelakunya ada dua orang, Hendri dan Andika (DPO). Mereka ini memiliki peran masing-masing, pelaku Hendri mengawasi kondisi sekitar, sedangkan pelaku Andika sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut. Hendri berhasil ditangkap sedangkan Andika kabur dengan cara terjun ke Sungai Musi," katanya.
Sebagai barang bukti, poisi mengamankan barang bukti hasil aksi pencurian tersebut yakni berupa satu unit lampu hias Jembatan Musi IV merk Philips.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan hukuman penjara diatas lima tahun penjara," kata Kompol Tri.
Editor: Berli Zulkanedi