get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Targetkan 2022 Jalan di Sumsel Bebas Lubang

Terjun ke Sungai Musi, Pencuri Lampu Jembatan di Palembang Ditembak Polisi

Rabu, 08 Desember 2021 - 15:15:00 WIB
Terjun ke Sungai Musi, Pencuri Lampu Jembatan di Palembang Ditembak Polisi
Pelaku pencurian lampu hias Jembatan Musi IV duduk di kursi roda setelah ditembak polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Hendri alias Endik (25), warga Jalan Slamet Riyadi Palembang ditangkap polisi karena mencuri lampu penerangan Jembatan Musi IV. Endik juga ditembak karena mencoba kabur dengan cara terjun ke Sungai Musi saat melihat polisi. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, saat penangkapan tersebut, anggota dari Unit Pidana Umum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang sedang melakukan patroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan dan hendak kabur dengan cara terjun ke sungai Musi, sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya," ujar Tri, Rabu (8/12/2021).

Pelaku beraksi bersama rekannya Andika (DPO) menggunakan obeng dan tang. Saat beraksi polisi melintas dan melihat keduanya sedang mencuri lampu hias jembatan. 

"Pelakunya ada dua orang, Hendri dan Andika (DPO). Mereka ini memiliki peran masing-masing, pelaku Hendri mengawasi kondisi sekitar, sedangkan pelaku Andika sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut. Hendri berhasil ditangkap sedangkan Andika kabur dengan cara terjun ke Sungai Musi," katanya.

Sebagai barang bukti, poisi mengamankan barang bukti hasil aksi pencurian tersebut yakni berupa satu unit lampu hias Jembatan Musi IV merk Philips.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan hukuman penjara diatas lima tahun penjara," kata Kompol Tri.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut