get app
inews
Aa Text
Read Next : BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Sinovac untuk Covid-19

Terbitkan Izin Darurat Vaksin Sinovac, BPOM: Tetap Pakai Masker

Senin, 11 Januari 2021 - 16:47:00 WIB
Terbitkan Izin Darurat Vaksin Sinovac, BPOM: Tetap Pakai Masker
Petugas menurunkan kardus Vaksin Covid-19 untuk disimpan di gudang milik Dinkes Sumsel. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resm menerbitkan izin darurat atau emergency used authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac. BPOM menyebut Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.

"Setelah vaksinasi dilaksanakan kami mengimbau masyarakat tetap displin 3 M," kata Kepala BPOM Penny Lukito, Senin (11/1/2021).

Sebelumnya, pemerintah sudah mendistribusikan vaksin Covid-19 ke seluruh daerah Indonesia. Padahal, hingga saat ini  dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum terbit.

Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan hal tersebut bukan masalah. Menurutnya, BPOM telah memberikan izin PT Bio Farma untuk mendistribusikan vaksin covid-19 buatan Sinovac itu.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin mempercepat vaksinasi Covid-19. Dia meminta vaksinasi untuk 181,5 juta orang rampung dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

"Kemarin, saya mendapatkan informasi itung-itungan dari Pak Menteri 15 bulan. Tapi, masih saya tawar kurang dari setahun harus selesai," kata Jokowi dalam acara pembagian sertifikat tanah di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 Januari 2021.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut