Tenteng Parang di Lokasi Tawuran, Serang Getek di Sungai Musi Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Julian, seorang pemuda di Palembang ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I karena terlibat aksi tawuran. Saat ditangkap, pria yang bekerja sebagai serang getek di Sungai Musi terlihat membawa parang di lokasi tawuran.
Dengan wajah tertunduk, Julian digiring ke Mapolsek Seberang Ulu I Palembang. Warga Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang ini hanya bisa menyesali perbuatannya terlibat tawuran di Jalan KH Azhari Kelurahan 10 Ulu.
"Anggota yang sedang membubarkan aksi tawuran melihat seorang pria membawa parang panjang. Pria tersebut langsung ditangkap," ujar Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Firdaus, Selasa (13/12/2022).
Pelaku julian dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi