get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Sumsel 1 Juni: Potensi Hujan di Sejumlah Daerah

Tenaga Honorer Resmi Dihapus pada 2023

Kamis, 02 Juni 2022 - 14:36:00 WIB
 Tenaga Honorer Resmi Dihapus pada 2023
Pemerintah hapuskan tenaga honorer pada 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain itu, Pejabat Pembina juga ditugaskan menyusun langkah startegis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi CPNS maupun calon PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu 28 November 2023.

Menpan pun memperingatkan para pejabat yang tidak mengindahkan amanat sebagaimana di atas dan tetap mengangkat pegawai non-ASN akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal pemerintah.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut