get app
inews
Aa Text
Read Next : Daerah Penghasil Kopi Terbesar di Sumsel, Nomor 5 Kota Wisata

Teller Bank di OKU Selatan Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Dana Nasabah

Selasa, 09 Mei 2023 - 10:00:00 WIB
 Teller Bank di OKU Selatan Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Dana Nasabah
Oknum teller bank di Sumsel dituntut 8 tahun penjara dalam kasus penggelapan dana nasabah. (Foto: Ist)

Aktivitas tersebut dilakukan terdakwa secara berulang setidaknya selama tahun 2022 hingga menimbulkan kerugian pada Bank dengan jumlah total mencapai senilai Rp1,211 miliar.

Jaksa menyebutkan perbuatan terdakwa tersebut tidak mendukung program pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi dan telah mencederai kepercayaan masyarakat menjadi pertimbangan yang memberatkan.

Adapun hal yang menjadi pertimbangan meringankan ialah sikap sopan terdakwa selama menjalani persidangan. "Dari situ pula kami juga memerintahkan supaya para terdakwa tetap dalam ruang tahanan," katanya.

Sidang dilanjutkan pada Senin (15/5/2023) di Pengadilan Negeri Palembang dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari para terdakwa.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut