Taufik Hidayat Ditangkap Polisi, Kasusnya Terkait Perempuan 16 Tahun
PALEMBANG, iNews.id - Taufik Hidayat (43) warga Jalan Aiptu A Wahab, Kecamatan Jakabaring Palembang terpaksa berurusan dengan polisi lantaran aksinya menjambret seorang perempuan, Rahayu Variesha Putri (16). Pria yang kesehariannya pedagang ikan ini mengaku terpaksa menjambret karena dagangannya sepi pembeli.l
Taufik menjambret korban di Jalan Karang Sari, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Taufik dengan cepat tertangkap, karena anggota Polsek Gandus yang saat itu sedang melintas di kawasan sekitar TKP langsung mengejar dan menangkap pria yang kesehariannya sebagai penjual ikan di Pasar Induk Jakabaring tersebut.
Kapolsek Gandus AKP Kusyanto mengatakan, pada saat melakukan aksinya tersangka menggunakan modus pura-pura bertanya alamat kepada korban di pinggir jalan. "Saat korban lengah, tersangka langsung merampas ponsel korban merek Vivo Y31," ujar Kusyanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian Novalezi, Jumat (19/11/2021).
Usai melakukan aksinya, lanjut Kusyanto, tersangka langsung kabur dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan anggota sebelum berhasil diringkus di Jalan Macan Lindungan.
"Kita tangkap tersangka bersama barang bukti. Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Gandus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.
Sementara tersangka Taufik Hidayat saat ditemui di Polsek Gandus mengatakan, bahwa dirinya melakukan aksi jambret tersebut seorang diri. "Dagangan ikan di pasar lagi sepi pak, kebutuhan banyak. Jadinya saya nekat menjambret ponsel korban," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi