get app
inews
Aa Text
Read Next : Pos Indonesia Akan Kembangkan Motor Listrik untuk Gantikan Kendaraan Pos Logistik

Tarif Listrik Naik 1 Juli, Ini Golongan yang Kena Dampak

Kamis, 30 Juni 2022 - 16:32:00 WIB
Tarif Listrik Naik 1 Juli, Ini Golongan yang Kena Dampak
Mulai 1 Juli tarif listrik golongan nonsubsidi naik. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat terutama yang disebut golongan orang kaya atau pelanggan PLN nonsubsidi harus siap-siap. Pemerintah resmi menaikkan tarif listrik untuk golongan non subsidi 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli. 

Penyesuaian tarif hanya berlaku bagi rumah tangga mampu berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN mencapai 83,1 juta dan golongan pemerintah 373.000 pelanggan atau 0,5 persen.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menjelaskan penyebab kenaikan tarif listrik. Kenaikan tarif listrik didasarkan pada empat asumsi makro ekonomi, yaitu inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), harga batu bara dan kurs dolar Amerika Serikat (AS). 

"Berdasarkan asumsi tersebut harga tarif dasar listrik naik," kata dia saat webinar, Kamis (30/6/2022). 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut