get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Lahat Ditahan Polda Sumsel terkait Sengketa Lahan 

Tangkap Pengedar Narkoba Depan SPBU, Polisi Temukan 98 Paket Sabu 

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:19:00 WIB
Tangkap Pengedar Narkoba Depan SPBU, Polisi Temukan 98 Paket Sabu 
Polres OKU Selatan tangkap pengedar dengan barang bukti 98 paket sabu. (Foto: Teddy H)

OKU SELATAN, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU Selatan, Sumsel menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, Megi Ardiansyah alias Jefri (31) polisi menemukan 98 paket sabu siap edar. 

Jefri merupakan warga Karang Agung, Kecamatan Simpang, OKU Selatan ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai informasi sering terjadi transaksi narkoba di Kecamatan Simpang. 

"Dari laporan itu, Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga menjebaknya dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli," ujar Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, Kamis (25/8/2022).

Tersangka ditangap Senin malam (22/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan tepatnya di depan SPBU Simpang Martapura di Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang. "Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 98 paket kecil siap edar dengan berat 19,23 gram. Uang tunai Rp300.000 sepeda motor dan plastik kecil kosong," kata Kapolres. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut