get app
inews
Aa Text
Read Next : Wonogiri Geger, Jenazah Bayi Ditemukan Terkubur di Tempat Pemakaman Umum

Tak Sengaja Injak Perangkap Babi Berlistrik, Warga Muba Tewas

Selasa, 17 November 2020 - 16:24:00 WIB
Tak Sengaja Injak Perangkap Babi Berlistrik, Warga Muba Tewas
Korban tewas akibat injak jebakan babi berlistrik (Edi Lestari/iNews)

"Pelaku ditangkap tadi malam di kediamannya tanpa perlawanan," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah alat perangkap babi yakni dua gulungan kabel tembaga, mesin genset dan kayu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut