Tahanan Tewas di Lubuklinggau, Kapolres Klarifikasi Pernyataan Humas Polda Sumsel
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengklarifikasi pernyataan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriyadi soal tahanan tewas di Polsek Lubuklinggau Utara. Pernyataan yang diralat soal menyebut tahanan Hermanto tewas bukan karena penganiayaan dan hasil visum sudah keluar.
Kapolres Lubuklinggau mengungkapkan, dia meluruskan isu yang beredar di masyarakat. Dia mengaku saat ini masih menunggu hasil visum dari dokter Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau yang baru keluar Senin (21/2/2022) besok.
"Hasil visum dari Rumah Sakit Siti Aisyah dan pernyataan Kabid Humah sudah keluar itu tidak benar. Yang tahu kan Kapolres bukan Kabid Humas, makanya saya minta itu diklatifikasi," ujar Kapolres, Minggu (20/2/2022).
Dia menjelaskan, mengenai autopsi dari awal biar permasalah lebih jelas untuk mengetahui penyebab kematian Hermanto. Keluarga sudah minta untuk dilakukan autopsi, tetapi ada surat pernyataan yang dibuat dari keluarga tidak perlu dilakukan autopsi.
"Kami sudah dari awal terbuka semua menangani kasus ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya.
Menurutnya, memang keluarga Hermanto berharap agar permasalahan ini jelas sehingga perlu autopsi.
“Pihak keluarga tinggal menyampaikan kepada pihak Polres Lubuklinggau untuk melakukan autopsi,” katanya.
Dijelaskan juga oleh Harissandi, dari awal permasalah ini tidak ada yang ditutup-tutupi. Buktinya anggotanya sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan dari Propam Polda Sumsel.
"Saya mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir. Saya selaku Kapolres Lubuklinggau akan menindak tegas anggota yang salah, begitupun dengan kasus lainnya, apabila itu terbukti bersalah," katanya. (Era Neizma Wedya-Sindotv)
Editor: Donald Karouw