Tabrak Polisi dengan Motor, 2 Pria di Palembang Bawa Sabu 2 Kg Ditangkap
Kamis, 03 November 2022 - 12:03:00 WIB

Selain sabu, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone milik pelaku dan sepeda motor.
Saat ini, sambungnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Palembang.
"Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Editor: Candra Setia Budi