Sungai di Sumsel Tercemar akibat Aktivitas Pertambangan
                
            
                PALEMBANG, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel melaporkan kualitas air sungai di Bumi Sriwijaya masuk dalam kategori rendah karena pencemaran dari berbagai aktivitas manusia. Salah satunya aktivitas pertambangan yang tersebar di wilayah Sumsel.
Kepala Bidang Gakkum DLHP Sumsel Yulkar Pramilus mengatakan, rendahnya kualitas air sungai itu didapatkan dari hasil pengukuran tim DLHP ke 73 titik pantau di berbagai wilayah aliran Sungai. Dari hasil pengukuran tim DLHP terakhir yakni pada tahun 2021 mendapatkan angka Indeks Kualitas Air atau IKA sungai kategori rendah hanya mencapai 58,25.
                                    "Angka IKA itu jauh dari target ketetapan yang pada RPJMD seharusnya mencapai 67,05. Dari beberapa beberapa titik pantau dan parameter mengindikasikan jika pencemaran berasal dari aktivitas tambang," katanya dalam Fokus Grup Diskusi terkait Dampak Aktivitas Pertambangan di Sumsel dalam Perspektif Lingkungan Hidup dan Keadilan Ekonomi.
Meski demikian ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi dan DLHP berkomitmen akan meningkatkan standar baku mutu pengelolaan limbah sektor pertambangan yang ada di wilayah sungai.
                                    Proses peningkatan mutu pengelolaan limbah itu bisa berjalan produktif mengingat berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja perusahaan pertambangan wajib menggunakan pendekatan berbasis teknologi. “Dari sini tentu diharapkan adanya pengawasan yang lebih baik lagi ke depannya,” katanya.
                                    Peneliti Hidrolik dan Lingkungan Universitas Bina Darma Palembang Prof Dato Achmad Syarifuddin mengatakan, dari beberapa penelitian kualitas air sungai seperti di Kabupaten Muara Enim, kandungan kimia air sungai mengalami peningkatan yang cukup signifikan ketika melintasi aktivitas tambang batubara.
“Penurunan kualitas air Sungai Enim cenderung meningkat secara signifikan akibat adanya kegiatan industri pertambangan batubara sehingga berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Menurutnya, perbaikan kualitas lingkungan hidup utamanya sungai membutuhkan keseriusan dari seluruh instansi terkait, terutama, oleh lembaga pengawasan dalam memberikan sanksi. Sehingga, pelaku usaha di industri pertambangan dapat lebih memperhatikan kondisi air sungai.
Terpisah, warga Kecamatan Karang Jaya dan sejumlah desa di Kecamatan Rupit, Muratara mengeluhkan air Sungai Rupit yang terus keruh karena aktivitas tambang emas ilegal. Warga berharap, ada tindakan pemerintah sehingga Sungai Rupit kembali jernih.
Editor: Berli Zulkanedi