Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio Diduga Hoaks, Polda Sumsel: Kasus Kedua dengan Modus yang Sama

Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, setelah adanya penyerahan simbolis bantuan Rp2 triliun pekan lalu, Polda Sumsel langsung membentuk beberapa tim untuk menelusuri kepastian dana sumbangan tersebut. Setelah data dan barang bukti lengkap, aparat kepolisian langsung bergerak mengamankan tersangka.
"Sejak tanggal 26 Juli tim sudah bergerak menggali data dan bukti. Saat ini saudari Heriyanti telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dijelaskannya, untuk saat ini baru Heriyanti yang ditetapkan tersangka. Polda Sumsel pun terus melakukan penelusuran untuk mencari tersangka lainnya. "Heriyanti alias Ahong telah melakukan satu kasus yang sama sebelum melakukan kebohongan publik terkait sumbangan Rp2 triliun," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi