Suami di Palembang Ini Benturkan Kepala Istri ke Dinding, Pemicunya Bikin Tepuk Jidat
PALEMBANG, iNews.id - Seorang suami di Palenbang, Ary Saputra (17) warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang oleh istrinya sendiri ID (17). Ary dilaporkan telah melakukan penganiayaan (KDRT) dengan cara membenturkan kepala istrinya ke dinding.
Menurut penuturan ID, dirinya dianiaya suami sirihnya tersebut dengan cara kepala dibenturkan ke dinding hingga mengalami memar di bagian muka dan juga luka lecet di bagian tangan kanan.
"Kejadiannya itu terjadi di rumah. Saat itu saya baru pulang ke rumah setelah dari tempat kerja," ujar ID, Selasa (7/6/2022).
Sebelum kejadian, kata ID, suaminya tersebut ingin meminjam handphone miliknya. Diduga kesal karena tidak diberikan, pelaku emosi melakukan penganiayaan terhadap korban. "Kepala saya di benturkan ke dinding, lalu ada juga dipukul dia," katanya.
Diungkapkan ID, memang selama satu tahun pernikahan, suaminya tersebut sering melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti memukul tanpa alasan.
"Saya sudah satu tahun menikah sirih dengan terlapor, bukannya bahagia saya justru mendapatkan penganiayaan oleh dia, tapi saya selalu diam. Tapi sekarang sudah tidak tahan lagi, makanya saya melaporkan kejadian ini ke Polisi," ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana penganiayaan yang dialami korban. "Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi