Spesialis Jambret di Palembang Tertangkap, Handphone Korban Dijual di Mal Ternama
PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang menangkap Juniawi (25), residivis jambret meresahkan warga. Saking sering beraksi, tersangka lupa sudah berapa kali menjambret.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka saat diperiksa, sedikitnya tersangka sudah melakukan aksi jambret sebanyak sepuluh kali.
"Karena terlalu sering menjambret dia juga lupa berapa kali. Seingat dia kurang lebih sekitar 10 kali. Tapi (laporan) yang masuk ke kita ada lima laporan," ujar Roy, Rabu (17/11/2021).
Roy menjelaskan, saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus penjambretan ini. Termasuk identitas tersangka lainnya yang masih buron.
"Untuk yang masih buron, terus kami buru keberadaannya dan diimbau agar segera menyerahkan diri. Sebab aktivitas dan tempat nongkrongnya juga sudah kami ketahui," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi