Spesialis Bobol Rumah Ditangkap, Modusnya Memancing di Sekitar Lokasi
Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa tersangka merupakan residivis dan berdasarkan keterangan baru delapan bulan keluar dari penjara. Kasus terbaru tersangka yakni dengan modus yang tergolong unik. Sebelum melakukan aksinya berpura-pura mancing, dan masuk ke dalam rumah yang ditinggal pergi penghuninya.
"Ini modus baru dan sangat luar biasa, karena pelaku membobol dinding beton rumah menggunakan pahat dan kayu untuk bisa masuk," katanya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yaitu tiga pahat besi gagang kayu, tiga pisau, satu blender warna hijau, satu ponsel merk oppo A12 warna biru, satu ponsel merk xiaomi warna hitam, satu laptop merk HP warna abu-abu dan kendaraan Yamaha Jupiter MX warna biru BG 4938 ZI.
Sementara itu, tersangka mengaku, dirinya nekad melakukan aksi tindak pidana pencurian karena terdesak untuk biaya istrinya periksa USG istrinya yang sedang hamil besar. "Uangnya saya gunakan untuk memeriksa USG istri saya yang sedang hamil," katanya.
Atas ulahnya tersebut tersangka Zulfikar terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi