Siswi Salah Satu SMK di Prabumulih Diwajibkan Lepas Jilbab untuk Pengambilan Foto Ijazah
Sementara itu, Humas SMK PGRI 2 Prabumulih, Amri Prakasa membantah ada kewajiban siswi melepaskan jilbab untuk pengambilan foto ijazah di sekolah. Menurutnya, siswa yang tidak menggunakan jilbab saat di luar sekolah, melepaskan sendiri jilbabnya.
Termasuk surat pernyataan yang wajib ditandatangani orang tua siswi, Amri juga sempat membantah dengan menyebutkan itu hanya surat imbauan. "Bukan surat pernyataan, imbauan," katanya.
Namun setelah didesak, Amri akhirnya mengatakan, bahwa surat pernyataan itu untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan. "Surat pernyataan itu untuk antisipasi, jangan sampai di luar tidak berjilbab, di sekolah berjilbab dan foto tidak berjilbab," katanya.
Amri mengatakan, tidak menutup kemungkinan siswi yang berjilbab hanya untuk menutupi rambutnya yang dicat warna merah atau pirang. "Jangan sampai itu hanya jadi alasan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi