Siswa SMP di Ogan Ilir Tewas Ditabrak, Sopir Serahkan Diri usai Kabur 2 Hari

Menurut pengakuan tersangka Sony, dirinya melaku dari arah Prabumulih hendak ke Palembang. Tepatnya di Desa Lorok, dirinya hendak menyalip dump truk dan di saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai ketiga korban.
"Seketika itu juga langsung terjadi tabrakan. Takut diamuk massa, langsung melarikan diri ke arah Tanjung Senai," katanya, Jumat (8/2/2022).
Kanit Gakum Polres Ogan Ilir Ipda Krisnanda mengatakan, sejak beberapa saat setelah kejadian pihaknya meminta sopir menyerahan diri. "Identitas sudah diketahi dan kita minta menyerahkan diri. Akhirnya menyerahkan diri dan akan dikenakan pasal 310 UU Lalu Lintas dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi