Sisa Libur Akhir Tahun Diumumkan Jumat Besok
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan mengurangi libur panjang akhir tahun. Sisa libur akhir setelah pemangkasan akan diumumkan setelah rapat bersana tiga menteri, Jumat (27/11/2020) pagi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan setelah rapat akan langsung diumumkan oleh Menko PMK. “Rapat Menko PMK Jumat pagi. Langsung diumumkan oleh Menko PMK,” katanya, Kamis (26/11/2020).
Sebelumnya Tjahjo juga memastikan bahwa sebagai tindak lanjut keputusan pemangkasan hari libur akhir tahun, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020 akan segera direvisi. “Benar (akan direvisi),” ujarnya Selasa lalu.
Editor: Berli Zulkanedi