Simpan Sabu di Tas Hello Kitty, Iwan Fales Ditangkap Polisi

MURATARA, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Muratara menangkap Iwan Fales (33). Iwan yang dimaksud bukan Iwan musisi legendaris tanah air, melainkan pengedar narkoba di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya di Desa Beringin II, kecamatan Rawas Ilir.
"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Adi, Jumat (21/8/2020).
Adi melanjutkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga jika pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di kediamannya. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.
"Dari hasil pemeriksaan, ternyata benar pelaku ini pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi," kata dia.
Usai menangkap pelaku, kata Adi, polisi melakukan penggeledahan. Polisi menemukan 15 paket sabu ukuran sedang dan kecil terbungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 25,80 gram serta 35 butir ekstasi dengan berat brutto 20,42 gram.
"Kemudian ada satu unit ponsel merk Nokia, satu unit timbangan dan satu buah tas hello kitty warna biru muda yang digunakan untuk menyimpan sabu," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto