Digerebek, Janda Pengedar Narkoba di Musi Rawas Malah Lepas Baju di Depan Polisi

MUSI RAWAS, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) menangkap pengedar narkoba. Pelaku diketahui bernama Tuti (28) warga Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangi, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy pelaku ditangkap di kediamannya beberapa waktu yang lalu. Dia ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika ada peredaran sabu di sekitar kecamatan Selangi.
Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian, polisi melakukan penggerebekan. Ada kejadian unik saat petugas mencoba menangkap pelaku.
"Pelaku merupakan seorang janda, saat ditangkap, dia berusaha mengkelabui sekaligus menjebak petugas," kata Efrannedy, Kamis (20/8/2020).
Efrannedy menambahkan, saat petugas melakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap pelau, dia menjebak petugas seakan-akan diperkosa dan berteriak.
“Jadi, saat kami tangkap, pelaku berusaha menjebak petugas, seakan-akan diperkosa dengan cara membuka baju yang dia pakai dan membuang barang bukti yang disimpan di celananya," kata dia.
Beruntung, polisi bergerak cepat sehingga dengan mudah ditangkap. Dari penangkapan Tuti, polisi mengamankan barang bukti di antaranya, satu plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1.15 Gram.
"Ada satu bungkus plastik klip kosong yang berisikan tiga butir pil warna biru muda berlogo Marvel diduga narkotika jenis ekstasi seberat 1.72 gram dan satu celana jeans panjang warna biru," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto