Simpan Sabu 548 Gram, Pria Paruh Baya di Palembang Lebaran di Penjara

PALEMBANG, iNews.id - Nekat menyimpan sabu dalam jumlah besar di rumah, seorang pria paruh baya di Jalan Pertahanan Palembang diringkus polisi. Barang bukti yang ditemukan sabu seberat 548 gram asal Riau.
Dengan wajah tertunduk dan tangan diborgol, FS (53) digiring ke Polrestabes Palembang. FS ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Pertahanan Plaju Palembang.
"Hasil interogasi sementara sabu asal Riau yang didapat pelaku bernama Jon," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Sabtu (19/4/2024).
Penangkapan pelaku berawal informasi masyarakat yang resah melihat aktivitas pelaku mengedarkan narkoba dalam jumlah besar. "Dari informasi itu ditindaklanjuti hingga akhirnya tersangka ditangkap," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi