Layanan Perpanjangan SIM di Palembang Tutup Selama Libur Lebaran, Cek Tanggalnya

PALEMBANG, iNews.id - Warga pemegang SIM di Palembang sebaiknya memeriksa masa berlaku surat ijin mengemudinya. Pasalnya, layanan perpanjangan SIM Kota Pempek tutup selama libur lebaran.
Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang tutup mulai Rabu 19 April hingga Selasa 25 April 2023. Pengumuman jadwal penutupan layanan SIM ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/788/IV/YAN.1.1/2023 tentang Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan surat tersebut, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada masa libur lebaran, dapat memperpanjang SIM pada 26 April hingga 3 Mei 2023. "Jika pemegang SIM tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut maka diberlakukan mekanisme pembuatan SIM baru," ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama, Rabu (19/4/20230.
Karena itu, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada masa libur bersama diimbau melakukan perpanjangan pada masa tenggang.
Editor: Berli Zulkanedi